siddhi sby

Seminar Pajak Perorangan dan Badan Usaha

Posted on December 14, 2013

Pada tanggal 12 Desember 2013, SIDDHI Surabaya mengadakan Seminar Pajak dengan menghadirkan narasumber Bp.Drs.Arianto, MSi.,CPA (Konsulten Pajak dan Managemen dari KMC Group) dengan bertempat di Restoran Fu Yuan, Jl.Pregolan No1-5 (MEX Building), Surabaya.

Dalam seminar kali ini dibahas mengenai peraturan perpajakan baru untuk perorangan dan badan usaha. Dalam aturan perpajakan baru ini pembayaran pajak adalah sebesar 1% untuk nilai omzet dibawah 4,8 milyar rupiah. Pemberlakuan 1% ini sama untuk semua jenis usaha. Pemberlakuan peraturan ini mempunyai dampak positif dan negatif jika dibandingkan dengan sistem lama yang berbasis norma. Positifnya adalah perhitungan menjadi lebih mudah, sedangkan sisi negatifnya adalah untuk beberapa bidang usaha tertentu akan mengakibatkan pembayaran pajak yang lebih besar jika dibandingkan dengan sistem norma yang lama.

Untuk pelaporan pajak tahun 2013 ini (yang akan dilaporkan Maret-April 2014) akan menggunakan 2 pengisian SPT, yaitu untuk periode Januari-Juli 2013 akan menggunakan SPT norma, sedangkan mulai Agustus 2013-Desember 2013 akan menggunakan perhitungan 1% yang baru ini.

Berikut foto-foto kegiatannya:

Ramah tamah MC SIDDHI Surabaya Suasana seminar Hiburan lagu
Pembicara dari KMC Group Tanya jawab Cindera mata Foto bersama pengurus


Source: https://www.siddhi-sby.com

Share and Enjoy !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *